Powered by Blogger.

Guru Kunci Utama Pendidikan Bermutu



Sabtu, 22 Mei 2010 - 10:36 wib
JAKARTA - Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional Baedhowi mengatakan, kunci utama pendidikan yang bermutu dan keberhasilan pembelajaran ada pada guru.




Reformasi pendidikan yang sedang dilakukan pemerintah diharapkan bisa meningkatkan mutu guru. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru agar profesional.
”Jangan dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura. Di sana jumlah warganya sedikit sehingga beban kerja guru tidak terlalu besar,” ujar Baedhowi di Jakarta kemarin.

Dia meminta para guru tidak resah atas penghapusan Direktorat Jenderal PMPTK dan khawatir sertifikasi serta tunjangan profesi guru terhenti. Menurut Baedhowi, kedua hal tersebut merupakan amanat undang-undang. ”Pasti tetap diberikan,” tandasnya.

Adanya permasalahan saat ini disebabkan belum siapnya pemerintah daerah menerima kucuran dana tersebut.

Sementara itu, Coordinator of Indonesia Human Development Unit and Lead Education Specialist of East Asia and Pacific Regional World Bank, Mae Chu Chang, mengatakan, manajemen guru yang efektif juga sangat penting dari sudut keuangan. Menurut dia, manajemen dan penyebaran guru yang tidak efisien dapat memberi tekanan kepada anggaran pendidikan. (hermansah/koran si)
(//rhs)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SBY: Pendidikan Bergantung Pada Kompetensi Dosen & Guru

Jum'at, 15 Agustus 2008 - 10:14 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone
http://news.okezone.com/read/2008/08/15/20/137017/20/sby-pendidikan-bergantung-pada-kompetensi-dosen-guru

 


JAKARTA - Pemerintah menyatakan, akan terus melakukan perbaikan kesejahteraan dan kualitas kompetensi dosen antara lain dengan menaikkan penghasilan mereka.

Sebab, Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pendidikan sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme guru dan dosen.

Dia menjelaskan, pada 2004 penghasilan yang diterima golongan terendah masih Rp842,600 per bulan, namun pada tahun ini telah mencapai Rp1,854 juta atau naik dua kali lipatnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

UU Guru dan Dosen

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Dosen adalah pendidik dan ilmuwan profesional dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat .
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada j alur formal. Dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewuj udkan tuj uan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokrat is dan bertanggung jawab.
Tujuan pembuatan Undang-undang Guru:
1. Mengangkat harkat, citra dan martabat guru
2. Meningkatkan tanggung jawab profesi gurusebagai pengajar, pendidik, dan pelatih
3. Memberdayakan dan mendayagunakan profesi guru.
4. Memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan terhadap prifesi guru
5. Meningkatkan mutu pelayanan dan hasil pendidikan
Landasan Empiris pembuatan UU guru yaitu:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Propen AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH

 Landasan Hukum Akreditasi Sekolah/Madrasah


1. Undang-undang nomor 25 tahun 2000, tentang program pembangunan Nasional (Propenas),
2. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, tentang akreditasi sekolah,
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional Bab XVI Pasal 60 tentang akreditasi
3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 039/O/2003, tentang Badan Akreditasi Nasional (BASNAS),
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (Dinas pendidikan dan Kebudayaan, 2006:2).
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PerMen DikNas) No. 11 tahun 2009 tentang kriteria dan perangkat akreditasi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah(SD/MI)


Akreditasi Sekolah / Madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Yang menjadi rasional atau alasan kebijakan akreditasi sekolah di Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu.
Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan atau program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap program pendidikan.
Lingkup Akreditasi sekolah mencakup :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Propen Standar Pengelolaan Pendidikan

Standar Pengelolaan adalah Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, propinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan. sedangkan Standar Pengelolaan pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, atau nasional agar tercapai efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan satuan pendidikan menjadi tanggung jawab kepala satuan pendidikan.

Dasar Hukum

  • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50, 51 dan 52
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Menurut PP No 19 Tahun 2005, Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.
Standar Pengelolaan Oleh Satuan Pendidikan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Propen Standar Penilaian Pendidikan


Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Ulangan atau ujian adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Propen Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan

         Sarana pendidikan adalah fasilitas-fasilitas yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar agar tujuan pembelajaran tercapai. Sedangkan prasarana pendidikan merupakan segala sesuatu yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan.
Sarana dan prasarana pendidikan menjadi penting karena mutu pendidikan dapat ditingkatkan melalui pengadaan sarana dan prasarana. Pemerintah melalui menteri pendidikan menerbitkan peraturan pemerintah No. 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana. Standar sarana dan prasarana berdasarkan PP No.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Jenis sarana dan prasarana
Fasilitas atau benda-benda pendidikan dapat digolongkan sebagai berikut:
  • Ditinjau dari fungsinya terhadap Proses Belajar Mengajar (PBM),
o Berfungsi tidak langsung (kehadirannya tidak sangat menentukan). Contoh : tanah, halaman, pagar, tanaman, gedung/bangunan
o Berfungsi langsung (kehadirannya sangat menentukan) terhadap PBM, seperti alat pelajaran, alat peraga, alat praktek dan media pendidikan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

RESUME PROPEN Standar Proses Pendidikan

Standar Proses Pendidikan
Standar dapat diartikan sebagai persyaratan yang biasanya berupa suatu ukuran yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Proses adalah urutan pelaksanaan atau kejadian yang terjadi secara alami atau didesain, yang mungkin menggunakan waktu, ruang, keahlian atau sumber daya lainnya, yang menghasilkan suatu hasil. Sedangkan pendidikan adalah segala usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Maka standar proses pendidikan dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang termasuk sebagai standar proses pendidikan mencakup:
  1. Perencanaan Proses Pembelajaran, meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
  2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran, terdapat persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran antara lain meliputi jumlah minimal Rombongan belajar, Beban kerja minimal guru, Buku teks pelajaran, Pengelolaan kelas.
  3. Pelaksanaan Pembelajaran merupakan implementasi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

RESUME PROPEN SUPERVISI PENDIDIKAN

SUPERVISI PENDIDIKAN
“Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Pada hakekatnya supervisi merupakan bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik atau pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar.
Karena aspek utama adalah guru, dibutuhkan upaya peningkatan potensi guru dalam meningkatkan proses pembelajaran. Untuk itu guru harus memiliki, yakni :
1) Kemampuan personal,
2) Kemampuan profesional
3) Kemampuan sosial (Depdiknas, 1982).
Jadi, pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut, “serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar.”
Supandi (1986:252), menyatakan bahwa pentingnya supervisi dalam proses pendidikan, yaitu :
 Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

RESUME Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu. Sedangjkan konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.
Tujuan umum BK ini adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Secara khusus bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier.
Adapun fungsi bimbingan dan konseling ini antara lain:
  1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
  2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
  3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Perkuliahan Propen Peranan Guru dalam Pembelajaran



Ada tiga hal perlu diperhatikan guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya antara lain:
a. Merasa terpanggil, bukan karena paksaan
b. Mencintai dan mennyayangi anak didik
c. Menjadi orangtua kedua bagi siswanya
d. Punya tanggung jawab penuh dan sadar akan tugasnya
Guru berpera sebagai:
a. Komunikator
b. Sahabat yang dapat memberikan nasihat
c. Motivator yang member inspirasi daan dorongan
d. Pembimbing dalam mengembangkan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai
e. Orang yang menguasai bahan yang diajarkan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Perkuliahan Propen SI dan SKL


Standar Isi

Permen No.22 tahun 2006 pasal 1 ayat 1 menyatakan: Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar dapat diartikan sebagai patokan atau bisa juga dikatakan sebagai kriteria minimal. Sebuah standar seringkali mengacu pada pencapaian minimal.begitu juga dengan standar isi, standar isi menurut UUSP no.20 tahun 2003 merupakan criteria minimal, batas, patokan, syarat yang harus dicapai dalam peningkatan mutu. Standar isi harus ditetapkan sebagai kriteria minimal saat menyusun perencanaan.
Standar dapat diartikan sebagai patokan atau bisa juga dikatakan sebagai kriterisa minimal.sebuah standar seringkali mengacu pada pencapaian minimal.begitu juga dengan standar isi,standar isi menurut UUSP no.20 tahun 2003 merupakan criteria minimal, batas,patokan,syarat yang harus dicapai dalam peningkatan mutu.standar isi harus ditetapkan sebagai criteria minimal saat menysun perencanaan.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Setiap jenjang memiliki kompetensi yang berbeda, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Perkuliahan Propen Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan


 Pengertian Profesi

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Menurut Ornstein dan Levine (1984) Profesi adalah:
a. Tidak berganti-ganti pekerjaan
b. Tidak semua orang dapat melakukannya
c. Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi
d. Punya komitmen terhadap jabatan
e. Punya asosiasi profesi
f. Punya kode etik
g. Dipercaya public
      h. Punya status social ekonomi yang tinggi


 Ciri Khas Profesi 
10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain


 Guru Sebagai Profesi

Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsur di bidang pendidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenafa profesional,

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kompetensi Guru

Kompetensi Guru sebagai Agen Pembelajaran
Kompetensi Pedagogik
1. Pemahaman wawasana atau landasan kependidikan
2. Pemahaman terhadap peserta didik
3. Pengembangan kurikulum/silabus
4. Perancangan pembelajaran
5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7. Evaluasi hasil belajar
8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Kompetensi Kepribadian
1. Mantap
2. Berakhlak mulia
3. Arif dan bijaksana
4. Berwibawa
5. Stabil
6. Dewasa
7. Jujur
8. Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
9. Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri
10. Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan
Kompetensi Sosial
1. Berkomunikasi lisan, tulisan, isyarat
2. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik
4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
5. Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
Kompetensi Profesional
Kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content knowledge) à penguasaan:
1. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu
2. Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Perkuliahan Propen UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

UNDANG-UNDANG
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Menurut UU system pendidikan nasional Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Permasalahan Sistem Pendidikan di Indonesia
1. Penerapan ujian nasional
2. Pemerataan kualitas pendidikan
3. Sarana dan prasarana pendidikan




a) Standar input
b) Instrument input:
- Pendidik dan tenaga kependidikan
- Kurikulum
- Sarana dan prasarana
- Pembiayaan/financial
- Buku
c) Environment input
Meliputi:
 Geografis
 Demografis
 Social-budaya
 Ekonomi
 Poitik

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
1. Standar Isi
2. Standar Kompetensi Lulusan
3. SKP-Tenaga Kependidikan
4. Standar sarana dan Prasarana
5. Standar penilaian
6. Standar pembiayaan
7. Standar pengelolaan
8. Standar proses

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Perkuliahan Propen MANAJEMEN MUTU BERBASIS SEKOLAH

MANAJEMEN MUTU BERBASIS SEKOLAH
Latar Belakang:
1. Pendidikan menghadapi masyarakat yang berubah,
2. Perubahan sosial-politik dan aspirasi masyarakat,
3. Perubahan pemerintah, dan
4. Undang-undang Sisdiknas.

Manajemen Mutu Berbasis Sekolah memiliki pengertian yaitu, bentuk otonomi manajemen pendidikan, kewenangan ada pada kepala sekolah atau madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan.

Tujuan:
• Mencapai mutu dan relevansi dengan tolak ukur pada hasil (output dan outcome),
• Menjamin keadilan layanan pendidikan bagi setiap anak,
• Meningkatkan efektifitas dan efisiensi,dan
• Meningkatkan akuntabilitas sekolah dan komitmen (stake-holders).

Elemen-elemen Pokok MBS/S
Pemberian kewenangan kepala sekolah / madrasah untuk mengambil keputusan mengenai pengelolaan pendidikan di sekolah / madrasah yuang bersangkutan.

Konsep Mutu MMBS/M
1. Absolut
2. Srandar
3. Kepuasan pelanggan / pengguna jasa pendidikan

Elemen Penting MMT (Manajemen Mutu Total) sebagai bagian dari strategi MMBS:
a. Konsep mutu
b. Peningkatan mutu secar berkelanjutan
c. Kepuasan pengguna jasa pendidikan
d. Ada visi dan misi.
e. akuntabilitas kepada semua stakeholder

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Perkuliahan Propen 02-03-2010

02-03-2010
KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN

 Profesional
- Setiap orang yang dapat mengerjakan pekerjaan dengan baik dan dapat memuaskan orang lain
- Melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok dan bukan sekedar mengisi waktu luang.
- Pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh sesorang dan menjadi sumber penghasilan.
- Merujuk pada suatu pekerjaan yang dilakukan oleh pelaku atas dasar suatu janji publik dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

 Profesionalisme
Merupakan sikap dari seorang profesional, sebuah pandangan untuk selalu berfikir, bersikap, bekerja dengan sungguh-sungguh, kerja keras, sepenuh waktu, loyalitas tinggi, dan penuh dedikasi untuk menyelesaikan pekerjaan.

 Profesor
Merupakan pangkat akademik dari bagi seorang dosen yang telah memiliki cum 900-1000, untuk suatu bidang ilmu tertentu dan SK-nya dikeluarkan oleh presiden.

 Profesi
Merujuk pada suatu pekerjaan yang dilakukan oleh peaku atas dasar suatu janji public dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Ciri-ciri profesi:
1. Melaksanakan pekerjaan secara purna waktu
2. Didasarkan panggilan hidup, terikat norma dan aturan.
3. Memiliki derajat otonomi tinngi.
4. Melakukan pengembangan diri.

 Jabatan Profesi
1. Melibatkan kegiatan intelektual.
2. Menjanjikan karier permanen bagi pemegangnya.
3. Didhului persiapan yang lama (melalui pendidikan formal).
4. Memiliki standar baku tersendiri.
5. Mementingkan layanan pada mesyarakat.
6. Memiliki organisasi profesi.
7. Menekuni suatu ilmu tertentu.
8. Melakukan pelatihan jabatan.

 Tenaga Kependidikan
Orang yang berkiprah dalam dunia pendidikan.
- Anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
- Bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, penguasaan, dan pelayanan teknik untuk menunjang proses pendidikan.
Tenaga Kependidikan
Meliputi:
1. Pendidik
2. Pengelola suatu pendidikan
3. Pemilik atau pengawas
4. Peneliti dan pengembang di bidang pendidikan
5. Pustakawan, dll

 Pendidik
• Tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilaihasil pembelajaran, danm melakukan pembimbingan.
• Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagi guru, dosen, konselor, pamong, instruktur, fasilitator, widyaiswara, dan sebutan lainnya.

 Kode Etik Profesi
Kode Etik merupakan norma-norma yang harus ditaati. Tujuan kode etik yaitu:
a. Menjaga dan memelihara,
b. Menjunjung tinggi martabat profesi,
c. Meningkatkan haega diri (kehormatan) suatu organisasi profesi,
d. Meningkatkan pengabdian para anggota perofesi, dan
e. Kesejahteraan para anggota.

 Sasaran Sikap Profesional
1. Organisasi Profesi
2. Teman sejawat
3. Anak didik
4. Peraturan perundang-undangan
5. Tempat kerja
6. Pemimpin
7. Pekerjaan

 Pengembangan Sikap Keprofesionalan, meliputi:
1. Pra Jabatan,
2. Selama Jabatan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Perkuliahan Propen TUNTUTAN TERHADAP “KOMPETENSI SDM”

TUNTUTAN TERHADAP “KOMPETENSI SDM”
a) Pengetahuan atau wawasan global
Meliputi:
- Konseptual yang integrated dan adaptif.
- Orientasi pada solusi
- Nilai-nulai universal (lintas budaya).
b) Keterampilan Global
Meliputi:
- Komunikasi multi budaya
- Pemanfaatan teknologi informasi
- Pengembangan intelektual, emotional, dan adversity skill.
c) Sikap/ Perilaku
- Dinamis dan Fleksibel
- Inisiatif dan Proaktif
- Inovatif dan Kreatif
- Mandiri dan Survive

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume Perkuliahan Propen TREND MASA KINI DAN KE MASA DEPAN

TREND MASA KINI DAN KE MASA DEPAN

Trend= kecenderungan

1. Kompetitif
Karena adanya kesejangan antara surpay dan demain.
Untuk dapat memenangkan suatu kompetisi diperlukan:
 Usaha, tanpa ada usaha maka dia adalah pemimpi
 Kemampuan
 Strategi = cara untuk melaksanakn
 Etika = tidak berlaku curang

2. Transparan
Terlihat dengan jelas

3. Spesialis
Ahli dalam bidangnya.
Spesialis ini adalah yang paing dibutuhkan oleh masyarakat secara umum.

4. Profesional
Apa yang dimiliki akan dimanfaatkan dengan baik.
Memiliki ciri-ciri:
• Bisa memberikan kepuasan,
• Menghabiskan sebagian besar waktu untuk pekerjaannya.
• Berlatih/belajar melebihi kapasitas waktu yang diberikan,dan
• Bisa memperoleh penghasilan dari apa yang dilakukan.
5. Dinamis
Ada perubahan
• Inventing (menemukan)
Biasanya keluar dari aturan untuk menemukan hal-hal baru.
• Eksperiment (percobaan)
• Growing = tumbuh, berani mengambi resiko
6. Adaptif
Orang yang akan maju adalah orang yang bisa beradaptasi tetapi tidak kehilangan identitas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MAKANAN MENGANDUNG BAHAN KIMIA

BAB I
PENDAHULUAN


I.1 Latar Belakang

Makanan merupakan sumber energi utama bagi tubuh seseorang. Dalam kegiatan sehari-hari, setiap manusia membutuhkan energi yang besar dan umumnya, energi ini berasal dari makanan. Makanan ini masuk ke system metabolisme pada tubuh manusia agar dapat dihasilkan energi. Sebenarnya dalam setiap makanan tidak terlepas dari unsur kimia. Namun, yang membedakannya adalah pengaruh dari bahan atau senyawa kimia itu berbeda-beda terhadap kesehatan seseorang. Setiap makanan memiliki komposisinya yang berbeda, sehingga kandungan energi yang dihasilkan pun berbeda-beda. Makanan ini sebagian besar mengandung karboridrat, protein, vitamin, dan lain-lain.
Dalam pemenuhan kebutuhan makanan setiap manusia memiliki selera yang berbeda-beda dalam memilih makanan. Dalam pemilihan makanan ini, banyak dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain: rasa makanan, bau makanan, dan daya tarik luar dari makanan seperti tampilan warnanya. Hal ini mendorong para penyedia makanan menggunakan bahan-bahan tambahan lain yang dapat menambah daya tarik makanan tersebut. Bahan-bahan tersebut dapat bersifat alami dan buatan. Agar dapat lebih mudah dan murah, para penyedia makanan banyak yang menggunakan penambah buatan tidak alami. Penambah buatan ini dapat saja disalahunakan dengan penggunaan penambah yang bukan untuk makanan dan penggunaannya secara berlebihan. zat kimia pada makanan umumnya dikenal dengan sebagai zat aditif makanan. Selain itu tidak sedikit pihak tertentu yang menggunakan bahan kimia hanya untuk mendapat keuntungan sendiri tanpa memikirkan akibat buruk pada konsumen karena perbuatannya. Dalam hal ini, terlihat sangat sedikitnya penyebaran informasi mengenai penggunaan zat kimia pada makanan.





I.2 Teori

Makanan pokok kita mengandung karbohidrat, protein, kalsium, zat besi, vitamin dan yang lainnya. Namun, dalam pengolahannya banyak ditambahkan bahan-bahan kimia lain yang secara sengaja ataupun tidak disengaja ditambahkan. Bahan kimia tambahan pada makanan umumnya dikenal sebagai zat aditif makanan. Zat aditif ini dapat menambah rasa, aroma, dan warna yang dapat menarik selera para konsumen.
Pada awalnya zat-zat aditif tersebut berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan yang selanjutnya disebut zat aditif alami. Umumnya zat aditif alami tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan manusia. Akan tetapi, jumlah penduduk bumi yang makin bertambah menuntut jumlah makanan yang lebih besar sehingga zat aditif alami tidak mencukupi lagi. Oleh karena itu, industri makanan memproduksi makanan yang memakai zat aditif buatan (sintesis). Bahan baku pembuatannya adalah dari zat-zat kimia yang kemudian direaksikan. Zat aditif sintesis yang berlebihan dapat menimbulkan beberapa efek samping misalnya: gatal-gatal, dan kanker. Beberapa macam zat aditif makanan ini antara lain: zat pewarna, penyedap, pemanis buatan dan lain-lain.
Zat aditif yang ditambahkan pada makanan ini dapat memberi keuntungan pada kesehatan manusia. Penggunaan zat aditif memiliki keuntungan meningkatkan mutu makanan dan pengaruh negatif bahan tambahan pangan terhadap kesehatan. Agar makanan dapat tersedia dalam bentuk yang lebih menarik dengan rasa yang enak, rupa dan konsentrasinya baik serta awet maka perlu ditambahkan bahan makanan atau dikenal dengan nama lain “food additive”.
Namun, penggunaan zat kimia pada makanan dapat juga menimbulkan akibat buruk bagi kesehatan karena tidak sesuai standar kesehatan. Misalnya saja penggunaan peptisida pada tanaman sayuran dan pengawet serta penyedap makanan yang mengandung zat aditif sintetik dan berbahaya bagi kesehatan tubuh. Dalam hal ini, pemerintah belum bertindak tegas sepenuhnya. Hal ini terlihat dari masih banyaknya produk-produk makanan yang masih menggunakan zat kimia berbahaya dan juga penggunaan monosodium glutamate pada makanan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan dan minimnya penyebaran informasi mengenai zat aditif oleh pemerintah pada masyarakat umum.
Penggunaan bahan makanan pangan tersebut di Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan lain-lain

10
disertai dengan batasan maksimum penggunaannya. Di samping itu UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan Pasal 10 ayat 1 dan 2 beserta penjelasannya erat kaitannya dengan bahan tambahan makanan yang pada intinya adalah untuk melindungi konsumen agar penggunaan bahan tambahan makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan.
Namun demikian penggunaan bahan tambahan makanan tersebut yang melebihi ambang batas yang ditentukan ke dalam makanan atau produk-produk makanan dapat menimbulkan efek sampingan. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam mentolerir seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut ADI atau Acceptable Daily Intake. ADI menentukan seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan setiap hari yang dapat diterima dan dicerna sepanjang hayat tanpa mengalami resiko kesehatan.
















BAB II
PEMBAHASAN

II. 1 ZAT ADITIF MAKANAN
Zat aditif adalah zat-zat yang ditambahkan pada makanan selama proses produksi, pengemasan atau penyimpanan untuk maksud tertentu. Penambahan zat aditif dalam makanan berdasarkan pertimbangan agar mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga dan untuk mempertahankan nilai gizi yang mungkin rusak atau hilang selama proses pengolahan.


1
Aditif makanan atau bahan tambahan makanan adakah semua bahan kimia yang dimasukkan dalam makanan guna untuk meningkatkan kualitas, keenakan, keunikan makanan, dan lain-lain. Penggunaan aditif makanan telah digunakan sejak zaman nenek moyang kita. Bahan aditif makanan ada dua, yaitu bahan aditif makanan alami dan buatan atau sintetis.
Macam-macam Zat Aditif Makanan
Bahan aditif makanan dapat digolongkan menjadi beberapa kelompok tertentu tergantung kegunaanya, diantaranya:

2
Zat Pewarna
Adalah bahan yang dapat memberi warna pada makanan, sehingga makanan tersebut lebih menarik. Tartrazin adalah pewarna makanan buatan yang mempunyai banyak macam pilihan warna, diantaranya Tartrazin CI 19140. Bahan pewarna makanan alami diantaranya adalah daun pandan.
Contoh pewarna alami:
a. Anato (orange)
b. Karamel (cokelat hitam)
c. Beta karoten (kuning)
d. Klorofil (hijau)
Contoh pewarna sintetik:
a. Biru berlian (biru)
b. Coklat HT (coklat)
c. Eritrosit (merah)
d. Hijau FCF (hijau)
Penyedap rasa dan aroma serta penguat rasa
Zat aditif ini dapat memberikan, menambah, mempertegas rasa dan aroma makanan.



3
1. Penyedap rasa dan aroma (flavour)
Penyedap rasa dan aroma yang banyak digunakan berasal dari golongan ester.
Contoh: Isoamil asetat (rasa pisang), isoamil valerat (rasa apel), butil butirat (rasa nanas), isobutil propionat (rasa rum)
2. Penguat rasa (flavour echancer)
Bahan penguat rasa atau penyedap makanan yang paling banyak digunakan adalah MSG (Monosodium Glutamate) yang sehari-hari dikenak dengan nama vetsin. MSG sebagai penguat rasa makanan dan juga untuk melezatkan makanan. MSG merupakan zat aditif makanan buatan, sedangkan yang alami diantaranya adalah bunga cengkeh.
3. Zat pemanis buatan
Bahan ini tidak atau hampir tidak mempunyai nilai gizi, contohnya sakarin(kemanisannya 500x gula), dulsin (kemanisannya 250x gula), dan natrium siklamat (kemanisannya 50x gula) dan serbitol.


4
4. Pengawet
Zat aditif ini dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau penguraian lain terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme.
Pengawet adalah bahan yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau penguraian lain terhadap makanan yang disebabkan mikroorganisme. Zat pengawet dimaksudkan untuk memperlambat oksidasi yang dapat merusak makanan. Ada dua jenis pengawet makanan yaitu alami dan sintetik (buatan). Pengawet yang paling aman adalah bahan-bahan alam, misalnya asam cuka (untuk acar), gula (untuk manisan), dan garam (untuk asinan ikan/telur). Selain itu beberapa bahan alam misalnya saja penambahan air jeruk atau air garam yang dapat digunakan untuk menghambat terjadinya proses reaksi waktu coklat (browing reaction) pada buah apel.



5
Contoh bahan pengawet dan penggunaannya:
• Asam benzoat, natrium benzoat dan kalium benzoat, untuk minuman ringan, kecap, acar ketimun dalam botol dan caos.
• Natrium nitrat (NaNo3), untuk daging olahan dan keju.
• Natrium nitrit (NaNo2), untuk daging olahan, daging awetan dan kornet kalangan.
• Asam propionate, untuk roti dan sediaan keju olahan.
5. Anti oksidan
Zat aditif ini dapat mencegah atau menghambat oksidasi. Contoh:
• Asam askorbat (bentukan garam kalium, natrium, dan kalium), digunakan pada daging olahan, kaldu, dan buah kalangan.
• Butil hidroksianisol (BHA), digunakan untuk lemak dan minyak makanan
• Butil hidroksitoluen (BHT), digunakan untuk lemak, minyak makan, margarine dan mentega.

6
6. Pengemulsi, pemantap, dan pengental
Zat aditif ini dapat membantu pembentukan atau pemantapan sistem dispersi yang homogen pada makanan. Gom Arab adalah bahan aditif alami yang gunanya untuk mengemulsi minyak dan air agar dapat bersatu. Garam alginat dan gliserin marupakan bahan adtif buatan yang digunakan untuk menstabilkan dan memekatkan suatu makanan sehinggga dapat membuat makanan bertekstur lembut dan rata
Contoh: agar-agar, gelatin, dan gom arab
7. Pemutih dan pematang tepung
Zat aditif ini dapat mempercepat proses pemutihan atau pematangan tepung sehingga dapat memperbaiki mutu pemanggangan.
Contoh: Asam askorbat, aseton peroksida, dan kalium bromat
8. Pengatur keasaman
Zat aditif ini dapat mengasamkan, menetralkan, dan mempertahankan derajat keasaman makanan.


7
Contoh: asam asetat, aluminium amonium sulfat, ammonium bikarbonat, asam klorida, asam laktat, asam sitrat, asam tentrat, dan natrium bikarbonat
9. Anti kempal
Zat aditif ini dapat mencegah pengempalan makanan yang berupa serbuk.
Contoh: aluminium silikat (susu bubuk), dan kalsium aluminium silikat (garam meja)
10. Pengeras
Zat aditif ini dapat memperkeras atau mencegah melunaknya makanan.
Contoh: aluminium amonium sulfat (pada acar ketimun botol), dan kalium glukonat (pada buah kalangan).
11. Sekuestran
Adalah bahan yang mengikat ion logam yang ada dalam makanan.
Contoh: asam fosfat (pada lemak dan minyak makan), kalium sitrat (dalam es krim), kalsium dinatrium EDTA dan dinatrium EDTA.


8
12. Penambah gizi
Zat aditif yang ditambahkan adalah asam amino, mineral, atau vitamin untuk memperbaiki gizi makanan.
Contohnya: Asam askorbat, feri fosfat, vitamin A, dan vitamin D.
Secara umum, penggunaan zat aditif makanan dapat dibagi menjadi dua yaitu :
(a) Aditif sengaja, yaitu aditif yang diberikan dengan sengaja dengan maksud dan tujuan tertentu, seperti untuk meningkatkan nilai gizi, cita rasa, mengendalikan keasaman dan kebasaan, memantapkan bentuk dan rupa, dan lain sebagainya.
(b) Aditif tidak sengaja, yaitu aditif yang terdapat dalam makanan dalam jumlah sangat kecil sebagai akibat dari proses pengolahan.
Bila dilihat dari sumbernya, zat aditif dapat berasal dari sumber alamiah seperti lesitin, asam sitrat, dan lain-lain, dapat juga disintesis dari bahan kimia yang mempunyai sifat serupa dengan bahan alamiah yang sejenis, seperti karoten, asam askorbat, dan lain-lain.

9
Pada umumnya bahan sintetis mempunyai kelebihan, yaitu lebih pekat, lebih stabil, dan lebih murah. Walaupun demikian ada kelemahannya yaitu sering terjadi ketidaksempurnaan proses sehingga mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan, dan kadang-kadang bersifat karsinogen yang dapat merangsang terjadinya kanker pada hewan dan manusia.
Keuntungan zat aditif
Penggunaan zat aditif memiliki keuntungan meningkatkan mutu makanan dan pengaruh negatif bahan tambahan pangan terhadap kesehatan.
Agar makanan dapat tersedia dalam bentuk yang lebih menarik dengan rasa yang enak, rupa dan konsentrasinya baik serta awet maka perlu ditambahkan bahan makanan atau dikenal dengan nama lain “food additive”.




11
Efek samping
Bahan aditif juga bisa membuat penyakit jika tidak digunakan sesuai dosis, apalagi bahan aditif buatan atau sintetis. Penyakit yang biasa timbul dalam jangka waktu lama setelah menggunakan suatu bahan aditif adalah kanker, kerusakan ginjal, dan lain-lain. Maka dari itu pemerintah menagtur penggunaan bahan aditif makanan scara ketat dan juga melarang pengguanaan bahan aditif makanan tertentu jika dapat menimbulakan masalah kesehatan yang berbahaya. Pemerintah juga melakukan berbagai penelitian guna menemukan bahan aditif makanan yang aman dan murah.
Jika kamu mengonsumsi zat aditif buatan pada makanan dalam jumlah berlebih dan dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan antara lain :
1. Formalin: Kanker paru-paru, gangguan pada alat pencernaan, penyakit jantung dan merusak sistem saraf.


12
2. Boraks: Mual, muntah, diare, penyakit kulit, kerusakan ginjal, serta gangguan pada otak dan hati.
3. Natamysin: Mual, muntah, tidak nafsu makan, diare dan perlukaan kulit.
4. Kalium Asetat: Kerusakan fungsi ginjal.
5. Nitrit dan Nitrat: Keracunan, mempengaruhi kemampuan sel darah membawa oksigen ke berbagai organ tubuh, sulit bernapas, sakit kepala, anemia, radang ginjal, dan muntah-muntah.
6. Kalsium Benzoate: Memicu terjadinya serangan asma.
7. Sulfur Dioksida: Perlukaan lambung, mempercepat serangan asma, mutasi genetik, kanker dan alergi.
8. Kalsium dan Natrium propionate: Penggunaaan melebihi angka maksimum tersebut bisa menyebabkan migren, kelelahan, dan kesulitan tidur.
9. Natrium metasulfat: Alergi pada kulit



13
Nama Zat Pewarna dan Penyakit yang ditimbulkan :
1. Rhodamin B (pewarna tekstil): Kanker dan menimbulkan keracunan pada paru-paru, tenggorokan, hidung, dan usus.
2. Tartazine: Meningkatkan kemungkinan hyperaktif pada masa kanak-kanak.
3. Sunset Yellow: Menyebabkan kerusakan kromosom
4. Ponceau 4R: Anemia dan kepekatan pada hemoglobin.
5. Carmoisine (merah): Menyebabkan kanker hati dan menimbulkan alergi.
6. Quinoline Yellow: Hypertrophy, hyperplasia, carcinomas kelenjar tiroid.
Nama Zat Pemanis dan Penyakit yang ditimbulkan
1. Siklamat : Kanker (Karsinogenik)
2. Sakarin : Infeksi dan Kanker kandung kemih
3. Aspartan : Gangguan saraf dan tumor otak


14
4. Semua pemanis buatan : Mutagenik
Nama Penyedap rasa dan Penyakit yang ditimbulkan
Mono natrium Glutamat dan Monosodium Glutamat: Kelainan hati, trauma, Hipertensi, Stress, Demam tinggi, Mempercepat proses penuaan, Alergi kulit, Mual, Muntah, Migren, Asma, Ketidakmampuan belajar, Depresi.
Tips Sehat:
a. Usahakan bawa makanan dari rumah
b. Biasakan sarapan agar tidak terlalu banyak jajan
c. Banyak mengkonsumsi sayur, buah dan banyak minum air putih
d. Olahraga teratur
e. Cuci tangan sebelum makan
f. Tidak jajan di luar kantin sekolah
g. Teliti sebelum membeli makanan :
• Amati warna
• Cicipi rasa makanan tersebut. Makanan yang tidak aman umumnya berasa tajam,


15
• Perhatikan kualitas makanan dan tanggal kadaluarsa.
• Bau apek atau tengik menandakan bahwa makanan sudah rusak atau terkontaminasi oleh mikroorganisme.
• Amati komposisinya. Bacalah dengan teliti adakah kandungan bahan-bahan makanan tambahan.
Beberapa Contoh Zat Aditif
Zat aditif makanan telah dimanfaatkan dalam berbagai proses pengolahan makanan, berikut adalah beberapa contoh zat aditif :

Zat aditif Contoh Keterangan
Pewarna Daun pandan (hijau), kunyit (kuning), buah coklat (coklat), wortel (orange) Pewarna alami
Sunsetyellow FCF (orange), Carmoisine (Merah), Brilliant Blue FCF (biru), Tartrazine (kuning), dll Pewarna sintesis
Pengawet Natrium benzoat, Natrium Nitrat, Asam Sitrat, Asam Sorbat, Formalin Terlalu banyak mengkonsumsi zat pengawet akan mengurangi daya tahan tubuh terhadap penyakit
Penyedap Pala, merica, cabai, laos, kunyit, ketumbar Penyedap alami
Mono-natrium glutamat/vetsin (ajinomoto/sasa), asam cuka, benzaldehida, amil asetat, dll Penyedap sintesis
Antioksidan Butil hidroksi anisol (BHA), butil hidroksi toluena (BHT), tokoferol Mencegah Ketengikan
Pemutih
Hidrogen peroksida, oksida klor, benzoil peroksida, natrium hipoklorit -
Pemanis bukan gula Sakarin, Dulsin, Siklamat Baik dikonsumsi penderita diabetes, Khusus siklamat bersifat karsinogen
Pengatur keasaman Aluminium amonium/kalium/natrium sulfat, asam laktat Menjadi lebih asam, lebih basa, atau menetralkan makanan
Anti Gumpal Aluminium silikat, kalsium silikat, magnesium karbonat, magnesium oksida Ditambahkan ke dalam pangan dalam bentuk bubuk

II. 2 PENYEDAP MAKANAN MONOSODIUM GLUTAMAT
Kelezatan suatu hidangan dapat menambah gairah santap. Berbagai carapun dilakukan untuk menghasilkannya. Salah satunya dengan menambahkan sedikit bahan penyedap rasa instan. Penyedap rasa instan ini mudah didapat, harganyapun murah. Dari semua zat penting dalam makanan Glutamate merupakan salah satu komponen utama yang memberikan rasa lezat pada makanan.

18
Monosodium Glutamate adalah zat penambah rasa pada makanan yang dibuat dari hasil fermentasi zat tepung dan tetes dari gula beet atau gula tebu. Ketika MSG ditambahkan pada makanan, dia memberikan fungsi yang sama seperti Glutamate yaitu memberikan rasa sedap pada makanan. MSG sendiri terdiri dari air, sodium dan Glutamate. Kandungan sodium pada MSG tidak tinggi hanya satu sampai tiga persen sodium. Sedangkan sodium pada garam dapur jumlahnya lebih banyak. Perbandingan jumlah sodium pada MSG dan garam dapur adalah (13% : 40%). Namun 12 g MSG per hari dapat menimbulkan gangguan lambung, gangguan tidur dan mual-mual.
19
Bahkan beberapa orang ada yang mengalami reaksi alergi berupa gatal, mual dan panas. Tidak hanya itu saja MSG juga dapat memicu hipertensi, asma, kanker serta diabetes, kelumpuhan serta penurunan kecerdasan. Untuk menggantikan MSG, kita dapat memberi sedikit gula pasir pada masakan, karena gula pasir juga dapat memberi efek gurih pada masakan.

II. 3 ZAT PENGAWET ASAM BENZOAT
Asam benzoat adalah zat pengawet yang sering dipergunakan dalam saos dan sambal. Asam benzoat disebut juga senyawa antimikroba karena tujuan penggunaan zat pengawet ini dalam kedua makanan tersebut untuk mencegah pertumbuhan khamir dan bakteri terutama untuk makanan yang telah dibuka dari kemasannya. Jumlah maksimum asam benzoat yang boleh digunakan adalah 1000 ppm atau 1 gram per kg bahan (permenkes No 722/Menkes/per/1X/1988). Pembatasan penggunaan asam benzoat ini bertujuan agar tidak terjadi keracunan.

20
Konsumsi yang berlebihan dari asam benzoat dalam suatu bahan makanan tidak dianjurkan karena jumlah zat pengawet yang masuk ke dalam tubuh akan bertambah dengan semakin banyak dan seringnya mengkonsumsi. Lebih-lebih lagi jika dibarengi dengan konsumsi makanan awetan lain yang mengandung asam benzoat. Asam benzoat mempunyai ADI 5 mg per kg berat badan (hanssen, 1989 dalam Warta Konsumen, 1997). Asam benzoat berdasarkan bukti-bukti penelitian menunjukkan mempunyai toksinitas yang sangat rendah terhadap manusia dan hewan. Pada manusia, dosis racun adalah 6 mg/kg berat badan melalui injeksi kulit tetapi pemasukan melalui mulut sebanyak 5 sampai 10 mg/hari selama beberapa hari tidak mempunyai efek negatif terhadap kesehatan.
II. 4 ZAT PEWARNA RHODAMINE B


21

Zat pewarna makanan alami sejak dulu telah dikenal dalam industri makanan untuk meningkatkan daya tarik produk makanan tersebut, sehingga konsumen tergugah untuk membelinya. Namun celakanya sudah sejak lama pula terjadi penyalahgunaan dengan adanya pewarna buatan yang tidak diizinkan untuk digunakan sebagai zat aditif. Contoh yang sering ditemui di lapangan dan diberitakan di beberapa media massa adalah penggunaan bahan pewarna Rhodamine B, yaitu zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, namun digunakan sebagai pewarna makanan.
Berbagai penelitian dan uji telah membuktikan bahwa dari penggunaan zat pewarna ini pada makanan dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati. Pada uji terhadap mencit, diperoleh hasil ; terjadi perubahan sel hati dari normal menjadi nekrosis dan jaringan disekitarnya mengalami disintegrasi atau disorganisasi.


22
Kerusakan pada jaringan hati ditandai dengan terjadinya piknotik (sel yang melakukan pinositosis ) dan hiperkromatik (pewarnaan yang lebih kuat dari normal) dari nukleus. Degenerasi lemak dan sitolisis dari sitoplasma. Batas antar sel tidak jelas, susunan sel tidak teratur dan sinusoid tidak utuh. Semakin tinggi dosis yang diberikan, maka semakin berat sekali tingkat kerusakan jaringan hati mencit. Secara statistik, terdapat perbedaan yang nyata antara kelompok kontrol dengan kelompok perlakuan dalam laju rata-rata pertambaan berat badan mencit.
Berikut ini adalah nama-nama lain dari Rhodamine B:
• Acid Bruliant Pink B
• ADC Rhodamine B
• Aizen Rhodamine BH
• Aizen Rhodamine BHC
• Akiriku Rhodamine B
• Briliant Pink B
• Calcozine Rhodamine BL
• Calcozine Rhodamine BX
• Calcozine Rhodamine BXP
• Cerise Toner
• [9-(orto-Karboksifenil)-6-(dietilamino)-3H-xantin-3-ylidene]dietil ammonium klorida • Cerise Toner X127
• Certiqual Rhodamine
• Cogilor Red 321.10
• Cosmetic Briliant Pink Bluish D conc
• Edicol Supra Rose B
• Elcozine rhodamine B
• Geranium Lake N
• Hexacol Rhodamine B Extra
• Rheonine B
• Symulex Magenta
• Takaoka Rhodmine B
• Tetraetilrhodamine

II. 5 FORMALIN

Formalin adalah formaldehida yang dilarutkan dalam air. Formaldehida ditemukan August Wilhelm von Hofman pada tahun 1868 ketika ia mengalirkan uap methanol dan air di atas spiral platinum yang panas. Namun, fungsinya sebagai disinfektan (pembasmi kuman) baru ditemukan pada tahun 1888.
Dalam industri, Formaldehida digunakan sebagai bahan baku untuk membuat polimer getah (resin

24
polymer), yang merupakan bahan baku dari benda-benda di sekitar kita yang kita butuhkan untuk hidup nyaman dalam era modern ini. Misalnya, furniture, casing telepon, cat, komponen mobil, tekstil, dst. Formaldehida bahkan digunakan sebagai pengawet kosmetik dan antiseptik di industri farmasi.
Formaldehida dapat menghambat enzim DNAse yang menyebabkan proses dekomposisi(perusakan) DNA sehingga formaldehida digunakan sebagai bahan pengawet. Dengan terhambatnya kerja DNAse, membran sel menjadi stabil dan perusakan sel (cell lysis) tidak terjadi. Formaldehida juga dapat membuat “jembatan amine” yang menghubungkan asam amino satu dengan yang lain, sehingga bisa mengganggu metabolisme sel hidup. Inilah sebabnya formaldehida sangat ampuh membunuh kuman-kuman dan sering digunakan sebagai disinfektan.
Kemampuan formaldehida dalam mengawetkan dan membunuh kuman, menyebabkan penyalahgunaannya sebagai bahan pengawet

25
makanan seperti tahu ataupun mie basah. Seperti kita ketahui, mikroba dapat tumbuh dengan subur dan pesat di lingkungan berprotein tinggi seperti tahu yang dibuat dari sari kacang kedelai. Ada pula pedagang yang menggunakannya untuk mengawetkan ikan yang dijual di pasar, sehingga tidak cepat rusak dan tidak dikerumuni lalat. Permen White Rabbit Candy adalah permen susu (milk candy), dan mungkin inilah sebabnya si produsen tergoda untuk menambahkan formalin untuk mencegah kerusakan.
Formalin menyerang kelenjar mukosa pada tubuh manusia, sentuhannya menimbukan iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan. Beberapa penelitian yang dilakukan oleh NCI (National Cancer Institute) di Amerika menunjukkan bahwa para petugas anatomis (pembuat preparat biologi dari makhluk hidup untuk penelitian) atau yang bekerja di pengawetan mayat, lebih beresiko terkena kanker otak dan leukemia. Penelitian lain juga menunjukkan kaitan formaldehida dengan resiko kanker saluran pernafasan (hidung dan tenggorokan).
26






28
II. 6 MELAMIN DALAM PRODUK MAKANAN
Melamin belum lama ini ditemukan dalam produk-produk susu di berbagai negara. Bahkan melamin telah membuat sakit hampir 300 ribu bayi di China dan menewaskan setidaknya enam bayi di negeri itu. Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO oleh karenanya merasa perlu untuk menetapkan batas aman level melamin dalam makanan dan minuman. Menurut WHO, kecuali susu formula bayi, sedikit kandungan zat kimia tersebut dalam makanan tidak berbahaya bagi kesehatan. Ditetapkan bahwa maksimum 0,2 miligram melamin per kilogram berat badan bisa ditolerir setiap hari (News.com.au, Sabtu, 6/12/2008).

29
Melamin adalah basa organik dengan rumus kimia C3H6N6. Zat ini merupakan trimer dari cyanida. Bersama dengan formaldehyde melamin digunakan untuk memproduksi resin melamin, plastik yang sangat tahan panas, dan busa melamin, produk polimer pembersih. Melamin juga merupakan metabolit dari cyromazine, salah satu senyawa pestisida.
Mengapa melamin ditambahkan pada produk susu untuk bayi?
Di Cina, dimana hal itu telah terjadi, untuk menambah volume susu murni maka biasanya ditambahkan air. Pengenceran ini mengakibatkan konsentrasi proteinnya menjadi turun. Pabrik-pabrik yang menggunakan bahan dasar susu murni (misalnya susu formula untuk bayi) biasanya menganalisa kadar proteinnya menggunakan metode kjeldahl yang mengukur jumlah nitrogen dan kemudian dikonversi menjadi jumlah protein dengan suatu tetapan standar. Dengan demikian penambahan melamin akan menaikkan kandungan nitrogen susu murni sehingga seolah-olah susu itu memiliki kadar protein yang tinggi.
30
Efek melamin pada kesehatan manusia
Meskipun belum ada penelitian tentang efek melamin pada manusia, namun demikian hasil penelitian terhadap hewan akan dapat digunakan sebagai acuan bagaimana efeknya terhadap manusia. Melamin mempunyai LD50 >3000 mg/kg berdasar data percobaan terhadap
tikus. Data dari eksperimen terhadap hewan menunjukkan melamin dapat menyebabkan terjadinya batu pada kandung kemih. Jika berkombinasi dengan asam sianurat (cyanuric acid), yang bisa juga ada dalam bubuk melamin, melamin dapat membentuk kristal yang bisa membentuk batu ginjal.
Kristal-kristal kecil ini dapat juga menutup saluran-saluran kecil di ginjal yang dapat menghentikan produksi urin sehingga menyebabkan kegagalan ginjal, dan pada beberapa kasus bisa terjadi kematian. Pada beberapa kasus melamin juga diketahui memiliki efek karsinogenik terhadap hewan eksperimen, meskipun belum ada bukti cukup tentang ini pada manusia.

31

Tanda-tanda keracunan melamin:
Iritasi, darah dalam urin, urin sedikit atau malah tidak ada sama sekali, infeksi ginjal, tekanan darah tinggi.






35
BAB III
PENUTUP

III. 1 KESIMPULAN
Untuk mempertahankan hidupnya, manusia tidak lepas dari makanan. Guna makanan untuk mendapatkan energi, memperbaiki sel-sel yang rusak, pertumbuhan, menjaga suhu dan menjaga agar badan tidak terserang penyakit, makanan yang bergizi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air. Oleh karena itu, kita memerlukan zat aditif.
Zat aditif pada makanan adalah zat yang ditambahkan dan dicampurkan dalam pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Jenis¬-jenis zat aditif antara lain pewarna, penyedap rasa, penambah aroma, pemanis, pengawet, pengemulsi dan pemutih.


36

Zat aditif pada makanan ada yang berasal dari alam dan ada yang buatan (sintetik). Untuk zat aditif alami tidak banyak menyebabkan efek samping. Lain halnya dengan zat aditif sintetik.
Salah satunya adalah Formalin yang digunakan sebagai zat pengawet agar produk olahan tersebut tidak lekas busuk/terjauh dari mikroorganisme. Penyalahgunaan formalin membuka kacamata masyarakat untuk bersifat proaktif dalam memilah-milah mana zat aditif yang dapat dikonsumsi dan mana yang berbahaya.









37

III. 2 SARAN
Diharapkan masyarakat akan dapat lebih cerdas dalam penggunaan dosis atau takaran dari penggunaan zat aditif dan dapat mengetahui zat-zat aditif mana saja yang dapat dikonsumsi dan zat mana saja yang berbahaya bagi manusia.













38

DAFTAR PUSTAKA


asam benzoat12-03-2009Ditulis oleh Achmad Lutfi
.org pada 19-05-2009Zat apa di balik penyedap makanan ? http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/zat-aditif/asam-benzoat/

Awass!! Pewarna Buatan sangat Berbahaya ctella. 2008.
Februari 28, OLEH

anonym. 2006. pengertian Zat Kimia. http://www.scribd.com/doc/24164532/pengertian-zat-aditif-makanan?autodown=pdf

http://medicastore.com/penyakit/470/Keracunan_Bahan_Kimia_Dalam_Makanan.html

http://www.kimianet.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1102823295&1
http://www.chem-is-try.org/artikel_kimia/zat_zat_berbahaya_dalam_produk_produk_cina_bagian_2/



Redaksi chem-is-try. 2009. Melamin pada Produk Makanan. http://www.chem-is-try.org/artikel_kimia/kimia_pangan/melamin-dalam-produk-makanan/

http://bikin.web.id/tag/kimia-makanan/
Masdin Mursaha . 2009. Zat Aditif Makanan Mempromosikan Regenerasi Jaringan. http://www.chem-is-try.org/artikel_kimia/kimia_pangan/ Zat aditif makanan mempromosikan regenerasi jaringan /

Zat Aditif pada Makanan
Kata Kunci: ADI, BPM, makanan, Zat Aditif
Ditulis oleh Achmad Lutfi pada 12-03-2009
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/zat-aditif/zat-aditif-pada-makanan/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

WELCOME TO MY WEB

SEMOGA BERMANFAAT...!!!